Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pembuatan SIM dengan keanggotaan JKN

Prosedur Baru Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Magetan: Wajib Melampirkan Keanggotaan JKN

Jika Anda berdomisili di Magetan dan berencana untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), ada hal baru yang perlu diperhatikan: kini, syarat wajibnya adalah melampirkan bukti keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan cakupan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Berikut adalah panduan lengkap untuk memahami proses baru ini dan cara mempersiapkannya. 1. Mengapa Keanggotaan JKN Menjadi Syarat? Persyaratan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap JKN. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan setiap warga negara, termasuk yang memiliki SIM, memiliki perlindungan kesehatan yang memadai, baik untuk diri sendiri maupun keluarganya. 2. Dokumen yang Dibutuhkan Untuk melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM di Magetan, berikut dokumen yang perlu Anda siapkan: KTP asli dan fotokopi . SIM lama (jika perpanjangan). Kartu Keanggotaan JKN atau bukti k...