Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) telah menerima laporan adanya penggunaan domain .co.id untuk situs pornografi. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan aksi pemblokiran.
Domain tersebut saat ini sudah di nonaktifkan Sabtu (21/7/2012).
Kementerian Kominfo mengklaim telah menyensor hampir satu juta situs porno yang masuk ranah internet Indonesia. Dimana mayoritas situs tersebut berasal dari luar negeri.
Namun nyatanya, situs lokal yang berkonten mesum ternyata tak kalah gesit. Bahkan jelas-jelas menggunakan domain .co.id. Salah satunya adalah situs c******.co.id.
Dalam postingan yang dilaporkan di fans page Facebook Internet Sehat, situs tersebut dikatakan memiliki salah satu thread (sub menu) yang isinya ‘menjual’ konten esek-esek.
Komentar
Posting Komentar