SIM Card (Subscriber Identity Module) adalah sebuah kartu pintar seukuran prangko yang disisipkan di telepon seluler yang menyimpan berbagai data dari penyedia jasa layanan seluler. Kartu SIM harus digunakan dalam sistem GSM. Kartu yang mirip dengan SIM dalam UMTS disebut USIM, sedangkan kartu RUIM popular dalam sistem seluler CDMA.
Seperti yang kita tahu bahwa Kartu SIM menyimpan informasi yang berkaitan dengan jaringan yang kita gunakan untuk bisa terhubung dengan perangkat telepon seluler yang lain. Data yang paling penting adalah: nomer identitas kartu (ICCID, Integrated Circuit Card ID), nomer pengguna internasional (IMSI, International Mobile Subscriber Identity), kunci authentikasi (Authentication Key), kode area (LAI, Local Area Identity), dan nomer panggilan darurat operator. Di dalam sebuah SIM Card juga menyimpan nomer layanan pusat untuk SMS (SMSC, Short Message Service Center), nama penyedia layanan (SPN, Service Provider Name), dan lainnya.
Lalu bagaimana jika sebuah telepon seluler tidak dilengkapi dengan SIM Card? Tentu hanya dapat membuka menu-menu yang ada di telepon seluler tersebut. Dan tidak dapat digunakan untuk melakukan panggilan seluler ke perangkat seluler lainnya.
Ketika kita membeli sebuah smartphone tentu kita akan menggunakan SIM Card untuk bisa digunakan untuk menggunakan panggilan, kirim pesan teks, atau bahkan menggunakan layanan data atau internet. Untuk mendapatkannya pun kini mudah, dan harganya pun mulai dari Rp 2.000. Masih ingat ketika awal-awal teknologi GSM ini ada? Untuk mendapatkan sebuah SIM Card pun kita harus merogoh kocek sebesar Rp 300.000 – Rp 1.000.000 atau bahkan lebih.
SIM Card pun memiliki 3 jenis ukuran sesuai dengan bentuk dan keperluannya. Yang sering kita jumpai dalam teknologi GSM atau Seluler biasanya adalah ukuran Mini SIM. Tak jarang dalam perkembangannya pun, beberapa vendor perangkat seluler kini menyediakan slot micro sim. Sehingga untuk dapat menggunakannya pun perlu sebuah alat pemotong sim card agar sim card yang kita dapatkan di outlet seluler bisa kita gunakan. Dengan cara dipotong, ya Sim Card yang dibeli tadi bisa dipotong dengan menggunakan Micro Sim Cutter.
Micro SIM Cutter, alat ini berfungsi untuk memotong sim card ukuran standard menjadi sim card micro yang khusus digunakan pada ipad 1 , ipad 2 dan iphone 4 dan tipe lainnya. Alat inipun bisa didapatkan dengan mudah dengan kisaran harga Rp 19.000 – Rp 50.000.
Biasanya untuk merubah sim card standart menjadi sim card ukuran micro bisa dilakukan di galeri penyedia jasa seluler yang digunakan. Namun jika ingin memilikinya sendiri pun juga bisa. Tanpa harus bolak-balik ke operator.
Komentar
Posting Komentar