Langsung ke konten utama

Cara Mendaftar BPJS Kesehatan

BPJS KesehatanMenjaga kesehatan lebih penting daripada mengobati. Itu adalah kata-kata yang sering kita dengar ditelinga kita setiap hari. Kesehatan sangat berarti dibandingkan ketika sudah sakit dan harus mengobati. Pentingnya menjaga kesehatan dari diri sendiri sangat perlu untuk tetap hidup sehat dan bisa beraktifitas. Yang namanya sakit terkadang kita juga tidak bisa menduga kapan waktunya.

Setiap pekerja tentu dibekali dengan asuransi kesehatan dari perusahaan dimana dia bekerja. Berbagai penjamin kesehatan pun menawarkan asuransi dengan harga premi yang berbeda-beda dan fasilitas yang ditawarkan. Sudahkah kita dilindungi secara total dari asuransi tersebut? Ya, setidaknya mengurangi beban untuk biaya perawatan dan pengobatan jika suatu waktu kita sakit.

Seperti yang terdapat dalam situsnya, BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek) adalah salah satu program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013.BPJS Kesehatan mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2014.

BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan), yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero), namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT. Askes Indonesia berubah nama menjadi BPJS Kesehatan sejak tanggal 1 Januari 2014

Sudahkah anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan? 

Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan?

Berikut adalah cara mendaftar BPJS Kesehatan:

  • Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui kantor BPJS terdekat dikota anda dengan membawa dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Foto berwarna 3×4 sebanyak 2 lembar
  • Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui online di http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/15/Pendaftaran-Peserta
  • Peserta mengisi formulir online yang ada di halaman tersebut sampai dengan proses selesai
  • Setelah semua di isi, akan ada pilihan fasilitas kesehatan 1 dan 2 yang bisa dipilih, yang meliputi satu dokter umum/fasilitas kesehatan umum, dan 1 dokter gigi.
  • Kemudian peserta memilih tingkat fasilitas kesehatan yang bisa dipilih, diantaranya kelas 1, kelas 2 atau kelas 3
  • Setelah pengisian formulir, maka akan muncul nomor virtual account yang nantinya akan digunakan dalam pembayaran premi BPJS Kesehatan.
  • Biaya kesehatan diantaranya premi BPJS Kesehatan untuk Kelas 1 Rp 59.500, Kelas 2 Rp 42.500, Kelas 3 Rp 25.500
  • Setelah mendapat virtual account, peserta bisa membayar iuran melalui bank yang bisa dipilih.
  • BPJS Kesehatan akan aktif setelah 7 x 24 jam

Gimana? Sudah jelas kan cara mendaftar BPJS Kesehatan?

Ayo lindungi kesehatan anda dengan bergabung sebagai peserta BPJS Kesehatan!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 Cara Merawat Jam Tangan Alexandre Christie

Jam tangan Alexander Christie tidak pernah berhenti berinovasi dengan model-model terbarunya. Ia tetap berada di puncak karena terus mengikuti tren fashion bahkan menjadi salah satu trend setter jam tangan dunia. Jam tangan Alexander Christie tidak sekedar produk jam biasa tapi juga symbol elegan dan maha karya seni bagi penggunanya Sejak kemunculannya lebih dari 50 puluh tahun lalu,  Alexander Christie tetap konsisten dalam setiap produknya. Para pencipta di balik produk jam ini menjamin kualitas tanpa kompromi dan menjunjung tinggi kesempurnaan pada setiap desain jam tangan yang dihasilkan. Semua jam menggunakan stainless steel kualitas tertinggi dan harus melewati pengujian yang teliti untuk melihat daya tahan jika digunakan setiap hari.

Cara Mengatasi PIN PermataMobile X yang Terblokir

Pernah mengalami pada saat transaksi, saat genting-gentingnya, eh aplikasi perbankan kena blokir karena salah memasukkan PIN ? Ini saya seperti yang saya alami beberapa waktu yang lalu tengah malam saat mau melakukan pembayaran atas suatu invoice. Duh, rasanya pasti males banget kalau harus ngantri ke bank esok harinya kan? Nah, untung saja kejadian ini gak perlu saya harus ngantre ke bank hanya gara-gara reset PIN atas PIN yang terblokir pada malam hari saat kejadian tersebut.  Lalu apa yang saya lakukan? Saya mencari informasi yang saya dapat melalui layar smartphone saya. Kebetulan pada saat kejadian, ada notif yang disarankan oleh aplikasi perbankan dari Bank Permata yang saya gunakan yaitu PermataMobile X untuk menghubungi PermataTel di nomor 1500111. Langsung seketika itu juga saya menghubungi layanan PermataTel di 1500111. Beberapa hal atau step-step Cara Mengatasi PIN PermataMobile X yang Terblokir Menghubungi PermataTel di nomor 1500111 Setelah tersambung, pilih layan...

Cara Mengatasi Tidak Bisa Panggilan Keluar Di Blackberry

Halo, apa kabar anda pengguna blackberry. Terkadang smartphone membuat kita bukan semakin canggih, tetapi malah membuat kita bingung ketika ada salah satu fitur yang tidak berfungsi. “Identity Restriction not subscribed turn feature off and try again” Apakah blackberry anda muncul pesan seperti judul diatas saat akan melakukan panggilan keluar, padahal  nomor dalam kondisi aktif. Kemungkinan ada settingan di Options call yang yang harus dirubah. Untuk melakukan klarifikasi Cek lagi dari : tekan tombol Call –> tekan tombol BB –> General Options ( di OS 6 In-Call Settings) Identity Restriction = Network Determined or Never Hal ini mungkin disebabkan fitur Hide Number dari SIM Card Anda tidak mendukung.Coba lakukan pengecekan di handheld blackberry anda. Sudah mendapatkan pencerahan mengenai fitur di blackberry anda? Selamat mencoba.