Langsung ke konten utama

Cara Mengurus dan Memperpanjang SKCK Lama

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu surat yang menerangkan bahwa seorang penduduk berkelakuan baik/mempunyai catatan di Kepolisian. SKCK biasanya dikeluarkan untuk keperluan persyaratan melamar CPNS dan pembuatan VISA atau keperluan antar negara. SKCK diterbitkan oleh Polres setempat. Tetapi untuk perpanjangan, segala jenis SKCK bisa dilakukan di Polres.

Masa berlaku SKCK biasanya adalah 6 bulan atau setengah tahun adalah batas akhir masa berlakunya SKCK (3 bulan untuk SKCK penerbitan Polsek), jika lebih maka SKCK tersebut dinyatakan kadaluarsa, jadi harus dilakukan perpanjangan.

SKCK yang telah habis masa berlakunya atau mati lebih dari satu tahun masih bisa diperpanjang, meski pada SKCK tertulis ‘maksimal 1 tahun’. Untuk cara memperpanjang SKCK sama dengan SKCK yang belum berumur 1 tahun. Berikut syarat mengurus perpanjangan SKCK :

Syarat perpanjangan SKCK (yang tertuang dalam situs: polri.go.id)

  1. SKCK lama yang asli/legalisir (Maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
  2. Fotokopi  KTP/SIM.
  3. Fotokopi  KK (Kartu Keluarga).
  4. Fotokopi  Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.

Cara / langkah memperpanjang SKCK di POLRES sebagai :

  • Serahkan berkas persyaratan ke bagian loket.
  • Isi formulir yang diberikan.
  • Serahkan formulir ke loket dan bayar administrasi Rp. 10.000.
  • Pengambilan hasil pembuatan SKCK.
  • Fotokopi SKCK sebanyak 10 lembar.
  • Serahkan fotokopi ke loket guna legalisir.

Nah, gimana? Sudah jelas dan tahu kan proses dan alurnya? Jika ada perbedaan alur, tidak akan begitu berbeda dengan yang ada disini. Sesuai dengan peryaratan masing-masing POLRES setempat dimana kita mengurusnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Unlink Device User ID PermataMobile X Dari Handphone Lama

Ini adalah pengalaman saya dengan PermataMobile X. Suatu hari saya ingin login PermataMobile X di handphone yang berbeda, saya mengalami kendala muncul pesan " user ID Anda telah terhubung dengan device lain" Dari beberapa cara yang pernah ditemukan di google ternyata tidak bisa digunakan. Namun akhirnya saya menghubungi langsung Permata Bank melalui layanan Permata Care melalui email. Setelah email dikirimkan, beberapa jam kemudian ada balasan tentang Cara Unlink Device User ID PermataMobile X Dari Handphone Lama. Berikut Cara Unlink Device User ID PermataMobile X Dari Handphone Lama yang diberikan oleh salah satu Staf Permata: 1.         Lakukan re-install aplikasi PermataMobile X (uninstall dulu, kemudian install kembali). 2.         Setelah re-install, lakukan registrasi ulang, sebagai berikut: Buka aplikasi PermataMobile X. Klik tombol “Mulai” pada bagian bawah. Jawab “YA” pada pertanyaan “Apakah kamu punya Rekening PermataBank?”. Jawab “TIDAK

Cara Mengatasi PIN PermataMobile X yang Terblokir

Pernah mengalami pada saat transaksi, saat genting-gentingnya, eh aplikasi perbankan kena blokir karena salah memasukkan PIN ? Ini saya seperti yang saya alami beberapa waktu yang lalu tengah malam saat mau melakukan pembayaran atas suatu invoice. Duh, rasanya pasti males banget kalau harus ngantri ke bank esok harinya kan? Nah, untung saja kejadian ini gak perlu saya harus ngantre ke bank hanya gara-gara reset PIN atas PIN yang terblokir pada malam hari saat kejadian tersebut.  Lalu apa yang saya lakukan? Saya mencari informasi yang saya dapat melalui layar smartphone saya. Kebetulan pada saat kejadian, ada notif yang disarankan oleh aplikasi perbankan dari Bank Permata yang saya gunakan yaitu PermataMobile X untuk menghubungi PermataTel di nomor 1500111. Langsung seketika itu juga saya menghubungi layanan PermataTel di 1500111. Beberapa hal atau step-step Cara Mengatasi PIN PermataMobile X yang Terblokir Menghubungi PermataTel di nomor 1500111 Setelah tersambung, pilih layanan perban

Cara Mudah Melakukan Pembayaran Ticket KA Melalui Indomaret

Sejak kemunculan layanan online, PT. KAI terus berupaya untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat terutama pengguna setia jasa kereta api di Indonesia. Salah satunya dengan pemesanan ticket kereta api melalui contact centre 121 yang bisa dihubungi selama 24 jam penuh. Reservasi ticket melalui contact centre ini memang sudah lama diperkenalkan dan dirilis oleh PT. KAI. Sekarang calon penumpang dengan mudah bisa mendapatkan ticket kereta api tanpa antri hanya dengan menghubungi 121. Setelah calon penumpang melakukan pemesanan ticket kereta api melalui contact centre kereta api 121. Calon penumpang akan mendapatkan kode booking, kode pembayaran dan jumlah yang harus dibayarkan. Calon penumpang bisa melakukan pembayaran melalui atm atau transfer bank yang ditunjuk. Saat ini sudah hampir semua pembayaran dari bank mana saja bisa dilakukan. Kalau pas lagi gak ada saldo di atm, atau di rekening kita, sekarang ada cara baru lho melakukan pembayaran ticket online kereta api. Yaitu dengan d