Langsung ke konten utama

Cara Memperpanjang SIM


Cara Memperpanjang SIM sekarang bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. SIM atau Surat Izin Mengemudi yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Perpanjangan SIM tidak harus datang pada Satpas SIM sesuai dengan domisili KTP.

Surat Izin Mengemudi yang sudah habis atau akan habis masa berlakunya bisa dilakukan perpanjangan. Adapun perpanjangannya kini bisa dilakukan secara online. Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemegang SIM tidak harus datang pada Satpas SIM sesuai KTP. Sebagai misal KTP pemegang SIM adalah Solo, pemegang SIM bisa melakukan perpanjangan SIM di Semarang, atau Kota-Kota lainnya diseluruh Indonesia pada Satpas SIM yang sudah online.

Adapun beberapa syarat untuk perpanjangan SIM online adalah sebagai berikut:

  1. Pemegang SIM melakukan registrasi melalui http://sim.korlantas.polri.go.id/simonline-registrasi/
  2. Pemegang SIM membawa atau menunjukkan hasil registrasi online dan datang pada Satpas yang telah dipilih
  3. Untuk memperpanjang SIM, bawa photo copy KTP sebanyak 2 lembar, photo copy SIM yang akan diperpanjang 2 lembar.
  4. Pastikan juga pada saat perpanjangan SIM membawa KTP dan SIM asli.
  5. Lakukan test kesehatan pada dokter, klinik, atau tempat kir dokter yang telah ditunjuk oleh satpas kedatangan.
  6. Bawa semua dokumen pada satpas yang dipilih, kemudian datangi loket pendaftaran untuk mendapatkan antrian.
  7. Tunggu sampai antrean dipanggil
  8. Setelah dipanggil, pemegang SIM akan mendapat form biru yang harus diisi dengan lengkap
  9. Kemudian tunggu panggilan dari loket pembayaran
  10. Setelah dari loket pembayaran, tunggu panggilan dari loket atau ruang photo
  11. Setelah itu tunggu panggilan untuk pengambilan SIM yang sudah jadi di loket pengambilan SIM
  12. Jika material SIM belum tersedia, biasanya akan diberikan Surat Keterangan Sementara/Surat Jalan yang menginformasikan SIM sedang diproses dan ada informasi tanggal pengambilan SIM.
Demikian beberapa informasi terkait dengan cara memperpanjang SIM ini. Cara memperpanjang SIM ini bisa digunakan jika anda ingin memperpanjang SIM A, SIM B, SIM C, maupun SIM lainnya.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengatasi PIN PermataMobile X yang Terblokir

Pernah mengalami pada saat transaksi, saat genting-gentingnya, eh aplikasi perbankan kena blokir karena salah memasukkan PIN ? Ini saya seperti yang saya alami beberapa waktu yang lalu tengah malam saat mau melakukan pembayaran atas suatu invoice. Duh, rasanya pasti males banget kalau harus ngantri ke bank esok harinya kan? Nah, untung saja kejadian ini gak perlu saya harus ngantre ke bank hanya gara-gara reset PIN atas PIN yang terblokir pada malam hari saat kejadian tersebut.  Lalu apa yang saya lakukan? Saya mencari informasi yang saya dapat melalui layar smartphone saya. Kebetulan pada saat kejadian, ada notif yang disarankan oleh aplikasi perbankan dari Bank Permata yang saya gunakan yaitu PermataMobile X untuk menghubungi PermataTel di nomor 1500111. Langsung seketika itu juga saya menghubungi layanan PermataTel di 1500111. Beberapa hal atau step-step Cara Mengatasi PIN PermataMobile X yang Terblokir Menghubungi PermataTel di nomor 1500111 Setelah tersambung, pilih layan...

5 Cara Merawat Jam Tangan Alexandre Christie

Jam tangan Alexander Christie tidak pernah berhenti berinovasi dengan model-model terbarunya. Ia tetap berada di puncak karena terus mengikuti tren fashion bahkan menjadi salah satu trend setter jam tangan dunia. Jam tangan Alexander Christie tidak sekedar produk jam biasa tapi juga symbol elegan dan maha karya seni bagi penggunanya Sejak kemunculannya lebih dari 50 puluh tahun lalu,  Alexander Christie tetap konsisten dalam setiap produknya. Para pencipta di balik produk jam ini menjamin kualitas tanpa kompromi dan menjunjung tinggi kesempurnaan pada setiap desain jam tangan yang dihasilkan. Semua jam menggunakan stainless steel kualitas tertinggi dan harus melewati pengujian yang teliti untuk melihat daya tahan jika digunakan setiap hari.

Cara Berhenti Layanan Skype Telkomsel

Skype Dari Telkomsel Halo, apa kabar kawan? Kali ini saya akan berbagi mengenai cara berhenti layanan skype dari telkomsel. Ada kawan yang sempat bertanya – tanya tentang cara deaktivasi atau cara berhenti berlangganan layanan skype ini. Sedikit tentang layanan skype dari telkomsel ini adalah memudahkan pelanggan kartu as, halo, dan simpati dalam hal berkomunikasi lebih hemat melalui aplikasi skype to skype. Jika anda saat ini sudah pernah berlangganan, dan berencana untuk berhenti berlangganan, anda bisa mengikuti langkah – langkah berikut : Tekan *363# Dari Nomor Telkomsel anda Tekan 1 Skype Tekan 3 Deaktivasi Layanan Lakukan konfirmasi dengan tekan 1. ya Tunggu beberapa saat sampai ada notifikasi / pemberitahuan melalui sms bahwa anda sudah berhenti berlangganan Notifikasi sms berasal dari nomor 3636, dan tidak dikenakan biaya pemberhentian Nah, mudah kan langkah – langkahnya, selamat mencoba